You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Empat Meter Dievakuasi dari Rumah Warga

Tim Rescue Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, Seni (10/6) pagi, berhasil mengevakuasi ular Sanca sepanjang empat meter dari belakang rumah warga di Jalan TMII Pintu 2 RT 014/02 Kelurahan Pinang Ranti, Makasar.

 Dalam waktu sekitar 20 menit ular berhasil dievakuasi

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular tersebut diketahui pemilik rumah saat sedang berdiam di pinggir tembok dekat tumpukan puing.

Karena tak berani menangkap ualr tersebut, lanjut Gatot, pemilik rumah segera melaporkan keberadaan ular tersebut ke petugas pemadam melalui panggilan nomor darurat.

Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran di Pulogadung

"Kami mengerahkan empat personel ke lokasi. Dalam waktu sekitar 20 menit, ular berhasil diamankan dan dievakuasi petugas," jelas Gatot.

Dengan dievakuasinya ular ini, sedikitnya tiga kepala keluarga (KK) dengan 12 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serangan hewan melata ini.

Demang (46), pemilik rumah, mengapresiasi respon cepat petugas Gulkarmat. Sehingga, dia dan keluarga merasa tenang.

"Kami sempat panik, untung petugas cepat datang dan mengevakuasi ular tersebut," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5465 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri